Penjelasan Bukit Sentul
Sehubungan dengan pemberitaan Majalah TEMPO Edisi 16-22 Desember 2002 pada rubrik Surat, kami sampaikan klarifikasi sebagai berikut.
- Sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian pengikatan jual-beli (PPJB), telah diatur kewajiban pemilik kepada pengelola, yaitu kewajiban untuk membayar iuran pengelolaan lingkungan (IPL), yang antara lain termasuk pelayanan perbaikan dan perawatan jalan, pengangkutan dan pembuangan sampah, dan perawatan saluran air b
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini