Penganiayaan Warga Lampung
Kekhawatiran kami akan terus terjadinya tindak kekerasan oleh pengamanan swakarsa PT Sweet Indo Lampung (SIL) dan PT Indo Lampung Perkasa (ILP) menjadi kenyataan. Kekerasan itu telah mengakibatkan dua warga Bujungtenuk, Menggala, meninggal dunia dengan tubuh penuh luka. Kedua korban—Rebo, 47 tahun, dan Sodri, 21 tahun—harus meregang nyawa setelah dibantai 400-an anggota keamanan swakarsa perusahaan pabrik gula itu, pada 19 November 2002.
- Seh
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini