Keluhan Debitor KPR
- Dengan telah terbitnya ”petunjuk pelaksanaan keppres tentang UKM”, yaitu ditetapkannya diskon pokok kredit (haircut) sebesar 25 persen serta diskon tunggakan bunga dan denda sebesar 100 persen, lantas bagaimana dengan KPR yang bukan UKM? Hal ini kami tanyakan karena kami mendapat
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini