Perdagangan Satwa Liar Ilegal
Di Pasar Burung Satria di Bali ada pedagang yang menjual satwa liar.
PASAR Burung Satria di Denpasar lagi-lagi menjadi lokasi penyelundupan satwa liar ilegal. Sebuah rekaman video menampakkan seorang pemilik kios memperdagangkan kukang serta monyet dari luar Bali.
Ini adalah ketiga kali dalam bertahun-tahun lamanya perdagangan satwa liar ilegal diketahui terjadi di Pasar Satria. Pada Januari 2022, kios yang sama tertangkap basah menjual monyet ekor panjang, yang kemudian disita. Pemilik kios hanya diberi peringat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini