Surat Pembaca
Klarifikasi PT Pos Indonesia (Persero)
Kami ingin mengklarifikasi pemberitaan majalah Tempo edisi 23-29 Juni 2014 pada rubrik Laporan Utama, halaman 35, berjudul "Propaganda Kelam Obor Hitam". Ada beberapa hal yang dapat kami jelaskan bahwa PT Pos Indonesia (Persero) sebagai perusahaan BUMN bidang jasa pengiriman surat dan paket yang berkewajiban menyampaikan kiriman pelanggan, juga sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini