’Affirmative-Action Program’
MENTERI Koordinator Perekonomian dengan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) telah mengambil keputusan mengenai restrukturisasi kredit macet lima kelompok usaha konglomerat milik PT Banten Java Persada, PT Kiani Kertas, Grup Tirtamas Majutama, Grup Texmaco, dan Grup Sinar Mas. Keputusan ini menimbulkan pro-kontra. Sebenarnya, ada cara restrukturisasi yang kemungkinan besar sekaligus dapat menyelesaikan persoalan sosial, ekonomi, dan p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini