RALAT
DALAM TEMPO Edisi 17-23 April 2000, rubrik Opini, pada tulisan tentang Soeharto, disebutkan bahwa ia dikenai tahanan rumah. Yang benar adalah tahanan kota.
Pada rubrik Investigasi, halaman 53, dikatakan bahwa Wiwiek Hendarwati, Kepala Subdirektorat Kasasi/Peninjauan Kembali Pidana MA, adalah tersangka utama. Sebenarnya, ia masih menjadi saksi.
Di rubrik Ekonomi dan Bisnis, halaman 97, tertulis, ”Paling tidak, itulah yang dikatakan Bupat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini