Penjelasan Notaris A. Partomuan Pohan
KAMI ingin menjelaskan tulisan notaris Dr. Ridhwan Indra, S.H., yang dimuat TEMPO edisi 27 Desember-2 Januari 1999, di rubrik Surat, berjudul Penyalahgunaan Surat Kuasa.
Notaris Dr. Ridhwan Indra dan/atau pengacaranya datang ke kantor saya pada 7, 10, dan 13 Desember 1999. Ia meminta salinan akta serta melihat berkas yang berkaitan dengan jual-beli saham yang dimiliki suatu PT di dalam PT. Permintaan itu disertai ancaman akan memerkarakan saya se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini