Mahkamah Rakyat Mengadili Jokowi
Ringkasan peristiwa dalam sepekan. Dari sidang Mahkamah Rakyat hingga rumah pensiun Jokowi mulai dibangun.
MAHKAMAH Rakyat Luar Biasa menyatakan Joko Widodo melanggar sumpahnya sebagai presiden. Ketua majelis hakim, Asfinawati, menuturkan, selama sepuluh tahun menjabat, Jokowi merampas ruang hidup masyarakat hingga membajak pembentukan undang-undang.
“Persidangan hari ini menunjukkan tidak ada keraguan bahwa sumpah presiden tersebut telah dilanggar,” ucap Asfinawati dalam sidang yang digelar di Wisma Makara Universitas Indonesia, Depok, Jaw
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini