Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Adjie Notonegoro: Kebaya di Museum Madrid

30 Oktober 2006 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
pt_notonegoro0936.jpg

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Desainer Adjie Notonegoro, 45 tahun, gembira bukan main setelah kebaya rancangannya dan kain batik kuno motif truntum gurdo milik almarhumah ibunya berhasil menembus Museo Del Traje, Madrid, Spanyol. Karyanya itu dipajang di antara karya perancang dunia, seperti Balenciaga, Valentino, Chanel, Dior, dan John Galliano. Ini kesempatan langka dan bergengsi, karena belum ada satu pun karya perancang Asia masuk koleksi museum itu.

Adjie menuturkan, ia berkunjung ke museum itu sebelum mengikuti pergelaran mode yang diselenggarakan Kedutaan Besar RI dan Kementerian Kebudayaan Spanyol. Terpesona oleh keindahan museum, Adjie pun berniat menyumbangkan karyanya kepada Laura de Simone, direktur humas museum. Alih-alih diterima, Adjie justru diberi tahu bahwa koleksi museum itu tak sembarangan. ”Terpilih lewat seleksi kurator dan direktur,” kisah pemilik butik House of Adjie itu.

Show Adjie ternyata sukses. Tak ia duga, kurator museum itu juga mengintip karyanya. Esok hari, sang kurator dan direktur pun memasukkan karya Adjie sebagai koleksi terbaru mereka. ”Jujur, saya sayang melepas. Itu kenangan ibu. Tapi, demi nama Indonesia, saya rela,” ucapnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus