Langgar Rambu, Mega-Hasyim Disemprit
LARANGAN kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden Megawati Soekarnoputri dan Hasyim Muzadi yang dijatuhkan Komisi Pemilihan Umum Bali bisa dicabut. Hal ini dikatakan anggota KPU Pusat, Mulyana W. Kusumah, setelah menerima klarifikasi tim kampanye Mega-Hasyim pada Selasa pekan lalu.
Megawati dan Hasyim tak diperkenankan mengadakan rapat umum di Bali. Sempritan itu ditiup KPU setempat setelah kampanye pasangan itu di Tabanan, Bali, 11 J
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini