Tommy Ajukan PK
MERASA tak bersalah mengotaki pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK). Dalam berkas yang diterima Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, Kamis pekan lalu, terpidana 15 tahun yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, itu menunjukkan 14 bukti baru (novum). Di antaranya dokumen-dokumen atau surat-surat bukti penyerahan senj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini