Stop Proyek Reklamasi Lampung
WALI Kota Bandar Lampung, Suharto, mengeluarkan surat keputusan menyetop penimbunan pantai yang dilakukan PT Bukit Alam Surya dan Sekar Kenaka Langgeng di Teluk Lampung, Rabu pekan lalu. Keputusan ini diambil Suharto berdasarkan aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Penolakan Penimbunan Pantai Teluk Lampung dan surat penjabat sementara Gubernur Lampung, Tursandy Alwi.
Mukri Priatna dari Wahana Lingkungan Hidup Lampung khawatir l
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini