Tunda Dulu Pengadilan Khusus Buruh
Inilah penyakit yang kerap menghinggapi pejabat dan politisi kita: terlalu gampang membuat aturan tanpa memikirkan realisasi. Sering mereka membuat dan mengesahkan undang-undang dengan tergesa-gesa. Kurang diperhitungkan, bagaimana kelak melaksanakannya di lapangan, dari mana pula duitnya.
Undang-Undang Nomor 2/2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial menjadi contoh terhangat. Mengatur pembentukan pengadilan khusus perbur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini