Kompilasi yang Melarang Poligami
SETIAP usaha untuk mengkaji ulang hukum Islam, agar lebih cocok dengan kondisi, suasana, dan perkembangan Indonesia, patut disokong penuh. Sikap yang sama perlu ditunjukkan atas usaha Siti Musdah Mulia dan tim pengarus-utamaan gender Departemen Agama yang mengkaji kembali Kompilasi Hukum Islam yang sudah berusia 13 tahun. Siti Musdah cs berhasil merumuskan Counter-Legal Draft Kompilasi Hukum Islam setebal 118 halaman.
Kompilasi Hukum Islam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini