Bukan Permintaan Maaf yang Terpenting
DALAM kasus TEMPO vs Tomy Winata, sulit dibantah keberpihakan kepolisian kepada bos Grup Artha Graha itu. Anak buah Tomy yang sudah jelas melakukan kekerasan ketika ”menggeruduk” kantor Majalah TEMPO pada 8 Maret 2003 sengaja diperiksa dengan sangkaan yang lemah. Selanjutnya, sangkaan lemah itu diteruskan pula oleh jaksa dengan dakwaan super-ringan, dan ditutup hakim dengan menyatakan bebas serta pidana enteng. Sedangkan korban, yaitu Pemimpi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini