Serahkan pada DPR Baru
PANITIA Kerja DPR yang melakukan revisi atas Undang-Undang Nomor 25/1999, tentang Perimbangan Keuangan Pusat-Daerah, Selasa pekan ini akan menyelesaikan tugasnya. Besar kemungkinan Panitia Kerja DPR akan menolak permintaan daerah—misalnya Riau dan Kalimantan Timur—yang meminta kenaikan bagian bagi hasil minyak dan gas.
Soalnya bukan pada penolakan DPR menaikkan jatah bagi hasil daerah itu. Masalahnya adalah legitimasi DPR untuk menyetu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini