Kembali ke Etika
KASUS Susilo Bambang Yudhoyono seperti menjadi semacam kaca benggala dalam kehidupan berpolitik dan berdemokrasi di negeri ini. Pada awalnya, sebetulnya, tidak ada yang istimewa dari kasus ini. Sistem pemilihan umum yang baru, antara lain dengan memilih langsung presiden, membuat siapa pun berhak maju sebagai calon presiden, selama perolehan suara partai pendukungnya memenuhi persyaratan yang diatur Undang-Undang Pemilu. Ketika itulah nama
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini