Jika Negara Mengatur Pendidikan
Banyak yang lega, tapi masih banyak pula yang waswas, ketika RUU Sistem Pendidikan Nasional akhirnya disahkan DPR menjadi undang-undang. Lega karena segala usaha untuk membatalkan, meninjau ulang, menunda satu minggu, tidak dapat dilakukan. Waswas karena ternyata keputusan penting ini bukan dicapai lantaran kemenangan argumentasi mengenai pendidikan sendiri, tapi sekadar hasil politik siasat-menyiasati, desak-mendesak, menang adu suara deng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini