Editor Dihukum, Pers Dipidana
Ketika hakim menjatuhkan hukuman penjara bagi pemimpin redaksi majalah ini, Bambang Harymurti, adalah kebebasan pers yang pada hakikatnya kena pemidanaan. Karena dinyatakan terbukti sengaja menyiarkan berita bohong untuk menimbulkan keonaran, terbukti mencemarkan nama baik dan memfitnah pengusaha kaya Tomy Winata, kata hakim, Bambang Harymurti (BHM) diganjar hukuman satu tahun penjara dalam sidang pengadilan negeri Kamis yang lalu.
Protes
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini