maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin

Seruan Jahat Melarang LGBT

Seruan anti-kaum LGBT bergaung di sejumlah daerah. Ulah jahat para politikus yang gelap mata mencari popularitas.

arsip tempo : 171451473694.

Seruan Jahat Melarang LGBT. tempo : 171451473694.

MENDEKATI pemilihan umum, makin banyak saja politikus dan pejabat daerah yang gelap mata menyerukan larangan terhadap kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Para politikus dan pejabat itu tidak hanya sesat sejak dalam pikiran. Mereka pun menjadi jahat dalam perbuatan karena berusaha meraup keuntungan elektoral lewat cara diskriminatif.

Di Kota Pekanbaru, Riau, misalnya, bermunculan baliho yang menolak LGBT di sejumlah tempat. Pejabat Pemerintah Kota Pekanbaru, Gubernur Riau, hingga para legislator daerah itu kompak menolak keberadaan LGBT. Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution melontarkan pernyataan serupa pada malam tahun baru 2023.

Sejumlah daerah lain bahkan telah menerbitkan aturan yang melarang LGBT. Sebut saja Kota Bogor, Jawa Barat, yang mengeluarkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual. Kota Pariaman, Sumatera Barat, memiliki perda serupa. Para politikus di Garut, Jawa Barat, dan Makassar, Sulawesi Selatan, juga gencar mendorong pembentukan rancangan perda yang melarang kelompok dengan orientasi seksual berbeda.

Para politikus dan pejabat daerah itu menutup mata atas sejumlah konvensi internasional yang melarang diskriminasi terhadap semua warga negara, termasuk kalangan LGBT. Dunia yang lebih beradab telah menjamin persamaan hak kaum LGBT melalui resolusi Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Swiss, pada 2014. Resolusi tersebut menyatakan setiap manusia dilahirkan bebas dan sederajat serta setiap orang berhak memperoleh hak dan kebebasannya tanpa diskriminasi apa pun.

Konstitusi negara kita pun tegas melindungi setiap warga negara dari segala bentuk diskriminasi atas dasar apa pun. Undang-Undang Dasar 1945 menjamin hak asasi semua penduduk negeri tanpa memandang apa pun orientasi seksualnya. Karena itu, tidak seorang pun, termasuk para politikus dan pejabat daerah, yang boleh melanggar hak asasi kaum LGBT.

Sentimen anti-LGBT para pejabat dan politikus menjelang pemilu hanya akan memperburuk diskriminasi serta memicu persekusi terhadap kaum minoritas tersebut. Kelompok masyarakat yang berpandangan negatif terhadap kelompok rentan itu mendapatkan amunisi untuk menyebarkan ujaran kebencian, misalnya melalui media sosial.

Bahkan mereka bisa saja terpancing melakukan perbuatan kriminal atas dasar kebencian terhadap kalangan LGBT. Padahal, tanpa seruan jahat politikus itu, hak kaum LGBT—termasuk hak untuk memilih atau mendapat identitas kependudukan—di banyak daerah kerap diabaikan.

Politikus yang memainkan sentimen anti-LGBT sejatinya tak memiliki legitimasi untuk ikut dalam kontestasi politik yang demokratis, apalagi untuk dipilih. Belum apa-apa mereka telah berbuat curang dalam mencari dukungan dari pemilik suara mayoritas, dengan cara mengorbankan kaum minoritas. Bila barisan politikus bermental diskriminatif itu sampai terpilih, slogan Bhinneka Tunggal Ika di negeri ini akan makin kehilangan maknanya. Kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender bakal makin terpojok dan terabaikan.

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Seruan Jahat Melarang LGBT"

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 21 April 2024

  • 14 April 2024

  • 7 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan