maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin

Polisi dalam Perdagangan Senjata Api

Penangkapan tersangka teroris membuka keterlibatan polisi dalam jual-beli senjata api ilegal. Mesti diusut secara serius.

arsip tempo : 171473183439.

Kejahatan Sempurna Terorisme Dananjaya. tempo : 171473183439.

PERSEKONGKOLAN penjahat dan anggota kepolisian boleh disebut sebagai kejahatan sempurna. Apalagi bila kejahatannya berkaitan dengan terorisme, seperti yang dituduhkan kepada Dananjaya Erbening. Pegawai PT Kereta Api Indonesia itu disebut sebagai anggota kelompok Mujahidin Indonesia Barat dan ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian RI di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin, 14 Agustus lalu.

Pasukan antiteror mengklaim menyita berbagai senjata dari rumah kontrakan Dananjaya, di antaranya lima senapan laras panjang, lima pistol, lima pen gun, dan lima airsoft pistol. Dari penelusuran terungkap dugaan persekongkolannya dengan tiga polisi. Menurut Detasemen Khusus, tiga polisi tersebut memasok senjata untuk tersangka yang disebut-sebut bersumpah setia kepada kelompok Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS itu.

Polri menyatakan tiga anggotanya tidak terlibat jaringan teror yang melibatkan Dananjaya. Mereka berdalih ketiganya hanya terlibat jual-beli senjata api ilegal melalui perdagangan secara elektronik. Tiga polisi itu juga disebut memodifikasi senjata yang biasanya digunakan untuk berburu.

Apa pun dalih di balik keterlibatan tiga polisi itu, baik jual-beli ilegal maupun modifikasi senjata, kejahatan mereka sangat berbahaya. Apalagi bukan sekali ini saja aparat keamanan terlibat dengan kelompok-kelompok kriminal. Sebelumnya anggota kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia terlibat dalam perdagangan senjata api dan amunisi ilegal di Papua, seperti yang terungkap pada 2020 dan 2021. 

Kejahatan ketiga aparat tersebut adalah pengkhianatan pada tugas dan kewajiban mereka sebagai penjaga keamanan. Tugas Polri, sesuai dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, adalah menegakkan hukum, mewujudkan ketertiban masyarakat, serta memberikan keamanan, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Alih-alih menjaga, tiga polisi itu justru membahayakan keamanan.  

Perkembangan Internet memang membuat perdagangan barang berbahaya ini marak dan mudah. Banyak yang berkedok berjualan airsoft gun. Betapa berbahayanya bila senjata-senjata api ini jatuh ke tangan penjahat atau orang-orang yang menghalalkan kekerasan untuk tujuan mereka, seperti teroris. Dalam kasus ini, tiga polisi tersebut bahkan mengancam keselamatan korps mereka. Dananjaya, menurut Densus 88, berencana menyerang markas Brigade Mobil Polri dan TNI. 


Baca liputannya:


Detasemen Khusus Antiteror sudah sepatutnya mengusut lebih jauh keterlibatan tiga polisi itu. Korps ketiganya juga harus terbuka, tidak perlu menutup-nutupi keterlibatan mereka—apalagi di tengah penyelidikan yang masih berjalan. Jauh lebih penting para petinggi kepolisian memastikan keselamatan masyarakat banyak daripada menjaga citra yang tercoreng oleh keterlibatan anggotanya.

Terorisme termasuk kejahatan berat dan perlu ditangkal secara serius. Apalagi kejahatan ini melibatkan pegawai badan usaha milik negara serta personel kepolisian.

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Kejahatan Sempurna Terorisme Dananjaya"

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 21 April 2024

  • 14 April 2024

  • 7 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan