maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin

Miskalkulasi Kebijakan Energi Jokowi

Pembangunan PLTGU Jawa 1 molor dua tahun karena buruknya perencanaan. Berpotensi merugikan Pertamina.

arsip tempo : 171359822684.

Maju-Mundur PLTGU Jawa 1. tempo : 171359822684.

JIKA pada akhirnya PT Pertamina (Persero) mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Jawa 1, sebaiknya tidak perlu ada selebrasi. Tak ada yang patut dirayakan dari megaproyek senilai Rp 26 triliun ini karena penyelesaiannya molor dua tahun.

PLTGU Jawa 1 merupakan bagian dari megaproyek 3.500 megawatt Presiden Joko Widodo sebagai penopang sistem kelistrikan di Jawa dan Bali dengan kapasitas 1.760 megawatt. Proyek ini digadang-gadang sebagai pembangkit terintegrasi pertama dan terbesar di Asia Tenggara. Pembangkit ini dibangun oleh PT Pertamina Power Indonesia yang berkongsi dengan dua perusahaan Jepang di bawah perseroan patungan, PT Jawa Satu Power.

Mulai dibangun pada akhir 2018 di Karawang, Jawa Barat, pembangkit ini direncanakan beroperasi pada akhir 2021. Target itu tidak tercapai dan diperpanjang menjadi akhir 2022. Belakangan, penyelesaiannya kembali meleset dari target. 

Penundaan pengoperasian PLTGU Jawa 1 merupakan buntut dari perencanaan yang amburadul. Pertamina telah menyalakan blok daya (first fire) pada 23 Februari 2022. Seharusnya proses itu diikuti dengan commissioning atau uji coba, sinkronisasi, tes performa, tes reliabilitas, dan operasi. Namun, setelah lebih setahun, tahapannya masih mentok di commissioning. Turbin buatan General Electric asal Amerika Serikat gagal beroperasi setelah terpasang.

Masalah lain adalah pipa dasar laut yang menghubungkan pembangkit dengan floating storage regasification unit hanya dibentangkan di dasar laut, tidak ditanam di kedalaman 2 meter. Akibatnya, pada awal tahun, pipa sepanjang 20 kilometer itu sempat menyembul ke permukaan.

Ketidakjelasan penyelesaian PLTGU Jawa 1 ini sudah tentu membuat buntung Pertamina. Kerugian akibat dua tahun penundaan waktu operasi tecermin dari hitungan terbaru internal rate of return (IRR) yang jeblok menjadi 6 persen alias masuk zona merah. Padahal IRR—acuan penghitungan efisiensi sebuah investasi—awal PLTGU Jawa 1 adalah 11,14 persen, di atas tingkat pengembalian minimal investasi proyek setara independent power producer (IPP) Pertamina yang sebesar 11 persen. 

Sederet kerugian lain juga dipastikan muncul. Tatkala belum ada pendapatan, Pertamina sudah harus membayar cicilan pinjaman. Maka tak masuk akal jika muncul rencana meningkatkan kapasitas pembangkit ini menjadi 2.600 megawatt. Di mana-mana, ekstensi baru dapat dijalankan setelah pembangkit lama beroperasi tanpa kendala sedikitnya 32 ribu jam. Wajar kemudian muncul tuntutan agar Badan Pemeriksa Keuangan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan mengaudit pelbagai kejanggalan dalam proyek ini.

Di luar soal perencanaan proyek, sengkarut PLTGU Jawa 1 ini menunjukkan miskalkulasi kebijakan energi pemerintahan Jokowi. Sejak satu dasawarsa lalu, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) selalu kelebihan pasokan. Per akhir 2022, oversupply listrik mencapai 7.000 megawatt. Sebab, penambahan kebutuhan jauh di bawah prediksi, cuma sekitar 1.200 megawatt.


Baca liputannya:


PLTGU Jawa 1, jika pengoperasiannya tak lagi tertunda, akan hadir di tengah kelebihan pasokan listrik yang mencapai 61 persen di Jawa dan Bali. Angka ini jauh di atas batas cadangan efektif, 30-35 persen.

Hingga 2026, pemerintah menambah kapasitas listrik hingga 13 ribu megawatt dalam sistem kelistrikan Jawa-Bali. Setrum baru itu datang dari empat pembangkit anyar milik PLN, di antaranya PLTGU Muara Karang dan Pembangkit Listrik Tenaga Air Jatigede, serta tiga pembangkit IPP, termasuk PLTGU Jawa 1. Pertanyaan besarnya, siapa yang akan membelinya nanti?

Di edisi cetak, artikel ini terbit dengan judul "Maju-Mundur PLTGU Jawa 1"

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 14 April 2024

  • 7 April 2024

  • 31 Maret 2024

  • 24 Maret 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan