maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin

Berkah dan Masalah Turis Asing di Bali

Serbuan turis asing ke Bali membawa berkah sekaligus masalah. Tegakkan hukum tanpa diskriminasi.

arsip tempo : 171462071630.

Ekses Sosial Turis Bali. tempo : 171462071630.

RAMAINYA kembali kunjungan turis asing ke Bali setelah pandemi Covid-19 mereda tentu saja merupakan kabar gembira. Menjadi sumber devisa negara, kehadiran turis asing penting untuk menggairahkan kembali pariwisata di Pulau Dewata. Sisi negatif ledakan jumlah tamu asing itu perlu dicarikan solusi yang tepat.

Kita tahu, selama wabah Covid-19 berkecamuk, industri turisme di Bali mati suri. Angka kunjungan wisatawan merosot hingga lebih dari 90 persen. Pada Desember 2021, kunjungan turis asing malah sempat nihil. Akibatnya, sekitar 2.000 tempat usaha—hotel, penginapan, dan restoran—tutup sementara atau bahkan selamanya. Lebih dari 60 persen pekerja di sektor wisata pun kehilangan mata pencarian.

Begitu pandemi mereda, pemerintah sudah sepantasnya habis-habisan mempromosikan kembali Pulau Dewata sebagai destinasi utama di Indonesia. Tidak salah pula pemerintah mempermudah aturan bagi turis asing, termasuk memberlakukan visa on arrival alias pengurusan visa saat tiba di pintu kedatangan. Hasilnya pun positif. Sejak pemberlakuan visa on arrival pada Maret 2022, angka kunjungan turis asing ke Bali terus naik: dari sekitar 50 ribu orang pada April 2022 menjadi di atas 300 ribu orang per bulan pada Maret 2023.

Namun, lazimnya setiap kebijakan, sistem visa on arrival pun memiliki konsekuensi yang tak diharapkan. Karena kemudahan memperoleh dan memperpanjang masa berlaku visa, turis asing yang datang ke Bali tak tersaring. Yang bertandang bukan hanya pelancong berkantong tebal yang hendak bersenang-senang. Di antara turis asing itu, ada juga yang datang dengan bekal pas-pasan untuk mencari “tempat pelarian”. Turis seperti itu biasanya datang dari negara yang dilanda krisis politik atau perang. 

Sejak Rusia menginvasi Ukraina pada Februari 2022, Bali kebanjiran turis dari kedua negara itu. Dari Januari hingga April tahun ini, lebih dari 50 ribu turis asal Rusia dan Ukraina datang ke Bali. Selama negaranya belum berdamai, bisa dipahami bila mereka memilih berlama-lama tinggal di Pulau Dewata. Untuk menghemat anggaran, mereka tidak tinggal di hotel, tapi menyewa rumah penduduk. Masalahnya, banyaknya turis yang berlama-lama tinggal di satu tempat tak selalu mendatangkan keuntungan bagi warga lokal. Gesekan yang dipicu persaingan ekonomi dan perbedaan budaya tak terhindarkan.

Demi bertahan hidup, sebagian turis asing bersaing dengan warga setempat untuk mendapatkan pekerjaan. Di Bali, makin banyak turis yang nyambi bekerja sebagai pemandu wisata, pelatih yoga, atau desainer interior. Di media sosial, warga Bali juga kian sering mengeluhkan perilaku turis asing yang ugal-ugalan di jalan. Ada juga turis yang tidak menghormati tempat atau kegiatan masyarakat yang dianggap sakral.

Pemerintah seharusnya mengantisipasi ekses negatif dari membanjirnya turis asing itu jauh-jauh hari. Kalaupun ada turis dari negara tertentu yang melanggar aturan, solusinya adalah penegakan hukum, tak perlu membawa embel-embel kewarganegaraan turis yang melanggarnya. Sebab, hal itu hanya akan menciptakan stereotipe alias anggapan yang keliru terhadap warga negara tertentu. Sikap diskriminatif Gubernur Bali I Wayan Koster yang meminta aturan visa on arrival dikecualikan bagi turis Rusia dan Ukraina layak dikecam.


Baca liputannya:


Untuk mencegah “gesekan” akibat perbedaan nilai budaya, penegakan hukum saja tidak memadai. Perlu usaha yang lebih intensif dan telaten untuk mengenalkan tradisi lokal Bali kepada semua pelancong asing. Kehadiran media sosial seharusnya mempermudah sosialisasi tradisi Bali tanpa hambatan ruang dan waktu. Pada saat yang sama, warga setempat harus memberi contoh. Sebelum menuntut respek dari turis asing, warga lokal harus menunjukkan penghormatan atas semua aturan dan tradisi di Bali.

Dengan penegakan aturan tanpa diskriminasi dan keteladanan warga lokal, serbuan turis asing ke Bali bisa membawa lebih banyak berkah ketimbang masalah.

Artikel ini terbit di edisi cetak dengan judul "Ekses Sosial Turis Bali"

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 21 April 2024

  • 14 April 2024

  • 7 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan