maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke [email protected].

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin

Ancaman Kemacetan Mudik Lebaran 2023

Diperkirakan 45 persen penduduk Indonesia akan pulang kampung untuk berlebaran. Perlu manajemen transportasi yang cermat.

arsip tempo : 172822933049.

Agar Mudik Tak Jadi Petaka. tempo : 172822933049.

MUDIK dan kemacetan lalul lintas merupakan sebab-akibat yang terjadi saban tahun. Tanpa pengelolaan yang baik, kedua peristiwa itu mudah berubah menjadi malapetaka. Pada 2016, 12 orang meninggal di pintu jalan tol Brebes, Jawa Tengah. Kemacetan 20 kilometer selama tiga hari berturut-turut membuat pemudik mengalami kelelahan dan kekurangan makanan. 

Setiap tahun, mudik menyimpan persoalan yang sama: jumlah orang yang pulang kampung membeludak—kuantitas yang tak bisa ditampung oleh ruas jalan. Tak perlu nyinyir mempersoalkan budaya mudik—tradisi yang telah ada puluhan tahun seiring dengan urbanisasi atau sebab lain. Bagaimanapun, mudik punya banyak manfaat, dari distribusi kekayaan hingga sisi baik silaturahmi.

Kendati status pandemi Covid-19 belum berakhir, mudik tahun ini merupakan mudik pertama setelah pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada Desember 2022. Kementerian Perhubungan memprediksi jumlah pemudik mencapai 123,8 juta orang, meningkat 44 persen dibanding pada tahun lalu. Dengan jumlah pemudik yang setara dengan 45 persen jumlah penduduk Indonesia, pemerintah dan masyarakat harus menyadari bahwa ruas jalan—termasuk proyek-proyek infrastruktur yang beberapa tahun terakhir digenjot pembangunannya— tidak sanggup menampung jutaan kendaraan yang melintas dalam waktu bersamaan. 

Apalagi moda transportasi yang digunakan pemudik tidak berubah dari tahun sebelumnya, yakni kendaraan pribadi. Survei Kementerian Perhubungan menyebutkan, dari semua pemudik, 27,32 juta orang menggunakan mobil dan 23,13 juta orang mengendarai sepeda motor. Semestinya pemerintah lebih gencar menyediakan transportasi umum dan mendorong pemudik menggunakannya. Salah satu caranya adalah membuka rute-rute baru moda transportasi laut atau darat yang memungkinkan pemudik membawa kendaraan bermotor.

Penyebab ketidakinginan pemudik menumpang kendaraan umum adalah mereka membutuhkan kendaraan pribadi sebagai alat transportasi di kampung halaman. Di luar itu, ada urusan ketidaknyamanan sarana transportasi umum. Kebijakan mempermudah pemilikan kendaraan pribadi—untuk menguatkan industri otomotif atau sebab lain—dan tak memprioritaskan kendaraan umum kini menemukan tulahnya. 

Tanpa transportasi umum yang memadai, pemerintah kini berkonsentrasi pada upaya mengurangi penumpukan kendaraan di banyak ruas jalan. Misalnya mengubah tanggal cuti bersama Lebaran 2023 dengan memajukan beberapa hari dari yang telah ditetapkan. Selain itu, angkutan barang atau kendaraan berat dilarang beroperasi pada H-5 hingga H+9 Lebaran, kecuali truk bahan bakar minyak, bahan kebutuhan pokok, dan pupuk. Selain itu, ada penerapan lalu lintas satu arah (one way) dan jalur tidal (contraflow) serta ganjil-genap pelat nomor mobil. Ada pula pengaturan penyeberangan kapal dengan penundaan perjalanan (delaying system) seperti di Pelabuhan Merak, Banten, yang menghubungkan Jawa dengan Sumatera. 

Meski demikian, berkaca dari pengalaman Lebaran sebelumnya, pengaturan lalu lintas untuk mengurangi kemacetan kerap justru menjadi sumber kemacetan. Lalu lintas satu arah di jalan tol pantai utara Jawa, misalnya, membuat macet arah sebaliknya. Mereka yang berlawanan arah berjibaku dengan kemacetan akibat ditutupnya pintu jalan tol yang tidak diprioritaskan. Sumber kemacetan lain adalah penumpukan kendaraan di rest area jalan tol akibat tidak ada pembatasan waktu singgah.

Kunci pengendalian kemacetan adalah kemampuan petugas mendeteksi jumlah kendaraan di titik-titik rawan. Pemasangan alat sistem pemantauan area lalu lintas (area traffic monitoring system) di banyak lokasi, karena itu, harus diprioritaskan. Dengan alat ini, area kemacetan cepat diketahui dan penyelesaian bisa segera dilakukan. Koordinasi harus dijalankan, ego sektoral antar-instansi pemerintah hendaknya dihindari. 

Di luar urusan teknis, hendaknya disadari bahwa mudik Lebaran adalah ritual budaya milik bersama. Meski tidak dilarang, penggunaan momen mudik untuk kampanye Pemilihan Umum 2024 hendaknya tak dilakukan.

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 6 Oktober 2024

  • 29 September 2024

  • 22 September 2024

  • 15 September 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan