Praktik Kotor Berlabel Investasi Hijau
Anak usaha produsen ban Michelin menerima obligasi hijau US$ 95 juta meski membabat hutan di Jambi. Bukti lemahnya pengawasan atas praktik greenwashing.
PRAKTIK greenwashing atau “pencucian hijau” kurang menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Padahal, di tengah permintaan yang naik akan produk yang bebas dosa deforestasi atau perusakan alam, label hijau menjadi kebutuhan industri besar. Itulah yang terlihat di Jambi: perusahaan yang membabat hutan alam justru mendapatkan obligasi hijau.
Syahdan, PT Royal Lestari Utama memiliki konsesi hutan tanaman industri seluas 61.495 hektare lew
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini