Bias-bias dalam Perkara Sambo
Polisi menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana. Banyak kejanggalan.
SUDAH sepatutnya Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ungkapan biar lambat asal selamat tak berlaku dalam perkara ini: polisi terkesan menunggu reaksi publik dan sibuk membaca sikap politik presiden dan para petinggi Republik. Menjadikan fakta “tempat kejadian perkara yang sudah tercemar” sebaga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini