Waspada Aturan Ibu dan Anak
Pemerintah dan DPR tak perlu buru-buru mengesahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak. Perlu kajian mendalam agar bisa diterapkan efektif.
MESKI sekilas terkesan progresif, sejumlah bagian dalam Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) perlu dicermati dengan hati-hati. Jangan sampai sebuah regulasi yang hendak memastikan pemenuhan hak maternitas ibu dan anak justru mendomestikasi peran perempuan dan hanya jadi macan ompong di lapangan.
RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, yang akan disahkan sebagai RUU inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat pada Kamis,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini