Perjanjian Ekstradisi untuk Siapa
Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura sulit menjangkau pelaku korupsi BLBI. Terkesan mendadak dan tidak transparan.
TERLALU dini untuk merayakan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura yang diteken pada Selasa, 25 Januari lalu. Kesepakatan di Bintan, Kepulauan Riau, yang disaksikan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong itu baru langkah permulaan untuk memulangkan pelaku kejahatan—termasuk korupsi—dari Singapura.
Perjanjian ini belum bisa dilaksanakan karena harus mendapatkan pengesahan lebih dulu dari Dewan Per
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini