Hentikan Diskriminasi pada Penyandang Disabilitas
Mahkamah Agung mengabulkan gugatan kasasi Muhammad Baihaqi, difabel asal Pekalongan. Pemerintah harus memberi contoh pelayanan publik yang inklusif.
PUTUSAN Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi peserta tes calon pegawai negeri sipil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Baihaqi, sudah sepatutnya didukung. Tahun lalu, difabel netra ini dicoret dari daftar peserta karena dinilai masuk formasi yang keliru. Putusan Mahkamah Agung ini mengingatkan pemerintah untuk memastikan semua warga negara mendapat kesempatan yang sama dalam semua bidang, termasuk menjadi abdi negara.
Baihaqi,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini