Bukan Komisi Penjaga Bulan Puasa
Komisi Penyiaran Indonesia mengeluarkan panduan pelaksanaan siaran selama Ramadan. Beralih fungsi menjadi polisi moral.
KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) tidak sepatutnya masuk ke ranah privat semacam ibadah masyarakat. Surat edaran tentang pelaksanaan siaran selama Ramadan yang dikeluarkan lembaga itu kebablasan karena seolah-olah mengatur perilaku dan ibadah masyarakat.
Pedoman penyiaran itu disusun bersama Majelis Ulama Indonesia dan Kementerian Agama. Ada 14 hal yang mengatur acara semua lembaga penyiaran selama bulan puasa tahun ini. Pedoman itu, misalnya, me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini