Petaka di Rumah Aman
Bocah perempuan 14 tahun mengalami pemerkosaan berlapis: oleh anggota keluarga dekat, lalu oleh petugas rumah aman. Fakta baru perlunya UU Penghapusan Kekerasan Seksual.
BAGAI tanaman dimakan pagar, sudah jatuh tertimpa tangga. Dua peribahasa itu cocok untuk menggambarkan nasib yang menimpa bocah 14 tahun asal Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur. Gadis yang baru lulus sekolah dasar ini menjadi korban kekerasan seksual bertubi-tubi oleh pamannya. Tragis, pada saat ia sedang menjalani pemulihan, kejahatan serupa terulang. Pemerkosaan ulang ini terjadi saat ia menghuni rumah aman milik Pusat Pelayanan Terpadu Perlin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini