Beban Baru Bernama Tapera
Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat menuai kontroversi. Menambah beban pekerja dan pengusaha.
PEMERINTAH telah kehilangan empati dan kepekaan terhadap persoalan rakyat. Ketika sebagian besar masyarakat menghadapi impitan ekonomi akibat pandemi Covid-19, Presiden Joko Widodo justru menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Meski program ini disebut bertujuan baik, waktu pengumumannya sungguh tak tepat.
Melalui peraturan tersebut, para pekerja berpenghasilan paling sedikit sebesar upah min
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini