Bahaya Neo-Kekaryaan Tentara
Rencana Tentara Nasional Indonesia menempatkan perwira aktif di kementerian dan lembaga sipil adalah niat yang berbahaya. Kebijakan ini mengancam supremasi sipil yang diamanatkan konstitusi dan Undang-Undang TNI. Langkah itu juga mengkhianati reformasi TNI yang bertujuan membentuk tentara yang makin profesional.
Prinsip supremasi sipil dalam negara demokrasi seharusnya tidak dirusak hanya gara-gara ratusan perwira tinggi dan menengah menganggur.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini