Menghentikan Kekerasan Seksual
KETIDAKMAMPUAN pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual sungguh memprihatinkan. Padahal usul ini masuk Program Legislasi Nasional sejak dua tahun lalu. Kegagalan ini mencerminkan tak adanya keberpihakan para pembuat undang-undang pada isu perempuan dan rendahnya pemahaman mereka soal urgensi peraturan ini.
Data Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan menyebutk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini