Bongkar-Pasang Pemimpin BUMN
"Lincah" nian Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno. Dalam empat tahun ini, Rini sudah tiga kali mengganti direktur utama Pertamina dan Garuda Indonesia.
Pergantian pemimpin sebuah perusahaan sesungguhnya merupakan hal yang lumrah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Pasal 16 ayat 4, masa jabatan direktur utama adalah lima tahun dan bisa diperpanjang satu kali. Namun aturan itu tidak berlaku untuk Elia Massa Manik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini