Meliana Bukan Penoda Agama
VONIS nan zalim terhadap Meliana bisa dihindari andai kata polisi dan jaksa tidak serampangan menjerat warga Tanjung Balai, Sumatera Utara, ini. Protes Meliana soal suara toa masjid yang terlalu keras seharusnya jauh dari urusan penodaan agama, apalagi sampai membuat ia diadili dan divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Medan.
Keluhan Meliana yang keturunan Tionghoa dan beragama Buddha ini semestinya dianggap sebagai bentuk protes yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini