Partai Baru Dagangan Lawas
LOLOSNYA Partai Gerakan Perubahan Indonesia, Partai Berkarya, Partai Persatuan Indonesia, dan Partai Solidaritas Indonesia dalam seleksi peserta Pemilihan Umum 2019 merupakan keniscayaan demokrasi. Konstitusi memberikan hak kepada setiap warga negara untuk berkumpul dan berserikat, termasuk membentuk partai politik, dan keempat partai baru itu memenuhi syarat yang digariskan Komisi Pemilihan Umum.
Patut disayangkan, kehadiran partai-partai baru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini