Si Adikuasa dari Senayan
SULIT untuk tidak mengecam langkah Dewan Perwakilan Rakyat yang terus-menerus memperkuat kekuasaan. Dewan bahkan mulai masuk ke ranah penegakan hukum lewat wewenang memanggil paksa. Lembaga ini juga membuat aturan baru yang menyebabkan anggotanya kebal hukum.
Langkah itu dilakukan lewat revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini