Kejar Tayang Induk Migas
PEMERINTAH harus hati-hati membidani lahirnya induk usaha minyak dan gas. Tanpa perencanaan matang, ikhtiar Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyatukan PT Perusahaan Gas Negara ke dalam PT Pertamina (Persero) berpotensi menabrak undang-undang. Apalagi Dewan Perwakilan Rakyat bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral belum selesai membahas revisi Undang-Undang Minyak dan Gas.
Pemerintah sebaiknya menunggu revisi Undang-Undang Minyak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini