Jebakan Penyederhanaan Daya PLN
PRESIDEN Joko Widodo harus membatalkan rencana penyederhanaan golongan pelanggan listrik rumah tangga nonsubsidi. Langkah yang digagas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama PT Perusahaan Listrik Negara ini membuka peluang pemborosan energi karena batas daya listrik bakal naik menjadi 5.500 volt ampere (VA).
Program ini juga akan membebani anggaran PLN, yang harus menanggung biaya penggantian miniature circuit breakers (MCB) atau met
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini