Kucuran Subsidi buat Partai
Pemerintah menyetujui kenaikan anggaran negara buat partai politik. Kebijakan ini bertujuan mencegah korupsi di kalangan politikus sekaligus meningkatkan mutu demokrasi. Hanya, keinginan mulia itu tak akan tercapai bila keuangan partai tidak diawasi.
Subsidi negara semula Rp 108 untuk setiap suara yang diperoleh partai dalam pemilu, kini menjadi Rp 1.000. Artinya, mulai tahun depan pemerintah harus mengeluarkan Rp 124,9 miliar untuk semua partai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini