Ribut-ribut Lahan Gambut
PRESIDEN Joko Widodo mesti segera menyelesaikan perselisihan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dengan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. Persoalan restorasi lahan gambut yang mereka ributkan menyangkut dua kepentingan besar yang bertolak belakang: pelestarian lingkungan dan pencegahan kebakaran hutan serta kepentingan ekonomi yang bernilai ratusan triliun rupiah.
Masalah ini bermula dari Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini