Solusi Saling Untung dengan Freeport
Pemerintah dan PT Freeport Indonesia semestinya dapat mencapai kesepakatan tentang perubahan status kerja sama dari kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Perundingan tak perlu berlarut-larut, apalagi sampai dibawa ke pengadilan arbitrase internasional seperti ancaman Freeport. Berlarutnya soal ini akan merugikan kedua pihak.
Ruang negosiasi masih terbuka karena Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 sudah mengatur peruba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini