Bukan Republik Mobocracy
DEMO 2 Desember sesungguhnya tak relevan lagi. Tuntutan para pendemo pada 4 November lalu agar pemerintah memproses hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang dituduh menista agama saat menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu pada September lalu, sudah dipenuhi. Kepolisian telah menetapkan Basuki sebagai tersangka—kendati penetapan itu terkesan dipaksakan.
Kemudian, dengan kecepatan melebihi perkara lain, Kejaksaan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini