Gara-gara Sebuah Keluhan
Penegak hukum terkesan begitu cekatan menahan, lalu mengadili Yusniar. Wanita 27 tahun ini dituduh mencemarkan nama seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Tak selayaknya Yusniar diproses hukum karena ia hanya mengungkapkan keluhan di media sosial tanpa menyebut nama seseorang.
Kejaksaan Negeri Makassar semestinya mendengar protes yang berhamburan di media sosial terhadap penahanan Yusniar. Protes it
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini