Langkah Mundur Mahkamah Konstitusi
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan pengujian aturan rekaman elektronik merupakan langkah mundur. Kini khalayak sulit ikut membongkar kejahatan, termasuk korupsi, melalui bukti rekaman. Rekaman suara atau gambar tak akan bisa lagi digunakan sebagai bukti bila tidak dibuat penegak hukum.
Permohonan uji materi itu diajukan Setya Novanto, bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan kini Ketua Umum Partai Golkar. Ada dua undang-undang yang ia g
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini