Terjerembap Perkara Izin
PENETAPAN status tersangka Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi membangkitkan pertanyaan lama. Mengapa perkara ini, yang dulu ditangani Kejaksaan Agung, bisa terombang-ambing hingga dua tahun, sebelum "diambil alih" KPK?
Pada September 2014, nama Nur Alam mencuat bersama sembilan kepala daerah lain tersebab akun bank mereka mencapai Rp 1 triliun—jumlah yang luar biasa tambun dari seharusnya penghasilan seorang k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini