Agar Layar Kembali Gebyar
Keputusan pemerintah membuka keran investasi asing bagi industri perfilman patut disambut. Hal ini akan terwujud dengan dikeluarkannya industri film dari daftar negatif investasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
Selama ini, investor asing hanya bisa masuk ke bidang jasa teknik film, yang meliputi studio pengambilan gambar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini