Larangan Ojek dan Taksi Online
DICABUTNYA pelarangan ojek dan taksi online setelah ramai diprotes, sampai Presiden Joko Widodo turun tangan, menunjukkan regulasi itu dibuat tanpa pertimbangan matang. Selain berpikir terlampau kaku dalam menerapkan aturan, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan terkesan tak menghiraukan kebutuhan masyarakat yang kurang mendapat layanan transportasi publik secara memadai.
Berawal dari surat Menteri Jonan kepada Kepala Kepolisian RI pada 9 November
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini